Menurut Kantor Berita ABNA, pihak Jabatan Agama Islam Negeri Johor pada kamis (20/10) menggerebak sebuah majelis doa dan pengajian yang diadakan oleh komunitas Syiah. Dari penggerebakan yang dilakukan pada komunitas yang bernama Darul Mustafa tersebut, kepolisian setempat menahan 35 orang untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian berdalih penggerebekan tersebut dilakukan karena laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas kelompok Syiah ditempat tersebut. Namun hal tersebut, mendapat kritikan sejumlah ulama Malaysia. Diantaranya Datuk Seri Abdul Hadi Awang yang menyebut Sunni dan Syiah harusnya bersatu sebagai sesama muslim. Ia menyerukan agar Sunni dan Syiah bisa saling memahami dan saling menghormati keyakinan masing-masing.
Pada kesempatan lain seorang ulama dari Partai Islam Malaysia (PAS) Dr Mahfodz menyebutkan Syiah juga bagian dari Islam, yang berhak mengadakan doa dan pengajian khas mazhab mereka. Dalam pernyataannya, ia memprotes keras tindakan aparat yang membubarkan majelis pengajian yang dilakukan komunitas Syiah.
Kelompok pensiunan kerajaan Melayu (G25) menyebutkan, Syiah resmi diakui sebagai bagian dari umat Islam dalam sebuah deklarasi yang ditandatangani ratusan ulama dan pemimpin negara Islam di Yordania tahun 2005 yang dikenal dengan nama Piagam Amman. Tun Abdullah Ahmad Badawi yang menjabat perdana menteri Malaysia kala itu, turut bertandatangan dalam Piagam Amman tersebut.
G25 mengatakan, Piagam Amman adalah ekspresi dan semangat dari umat Islam untuk menjalin persatuan tanpa mempersoalkan pemahaman dan amalan yang berbeda, selama masih dalam koridor Islam yang diakui. Umat Islam harus hidup aman, nyaman dan bebas tanpa konflik dan perselisihan."




